Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya
Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun
kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka
pada tahun 1945. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas
kebudayaan yang berbeda
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan
Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang:
P&K, 199
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan olehKoentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32.
Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat
penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan
adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai
kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan
daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh
Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan
bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa
Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga
Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di
dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta
unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana
juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
• Ciri – ciri kebudayaan di Indonesia
Keanekaragaman
adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia
melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah
memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut
mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
1. Ciri-ciri
kebudayaan nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak
kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a)
Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b) Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c) Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d) Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
b) Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c) Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d) Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh
kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu
kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu
menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia
• Pancasila
sebagai kepribadian bangsa
Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.
Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.
Maka,
seharusnya seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah berlandaskan kepada
nilai-nilai Pancasila. Dengan begitu kita bias menjadi bangsa yang besar tetapi
masyarakat Indonesia tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti
Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat, seolah tidak
adanya apresiasi yang dilandaskan jiwa nasionalisme oleh bangsa ini, sungguh
ironis.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai
cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang
dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.
Bangsa
indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa
tiap sila pancasila itu adalahpencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan
bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa
lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Oleh karena
itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan
mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar
rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan
yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
Sumber :
http://ekanj92.blogspot.com/2012/06/makalah-ciri-ciri-budaya-indonesia.html