Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar merupakan pengetahuan
yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum mengenai konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai
pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa
Inggris “the Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari
bahasa latin ‘humanus’ yang
artinya
manusia, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities, maka seorang individu akan
bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian
bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia
sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia itu dapat menjadi menjadi homo humanus,
mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities tanpa meninggalkan
tanggungjawabnya yang lain sebagai seorang manusia.
Prof. Dr. Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu
dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu Alamiah (Natural Science)
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan untuk mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk
kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi,
kedokteran, mekanika.
2. Ilmu Sosial (Social Science)
Ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran.
Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat
berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain
ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi
hukum, dan sebagainya.
3. Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan
mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi
sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian disiplin seni dan filsafat. Keahlian
ini dapat terbagi ke
dalam berbagai hidingkeahlian lain, seperti seni tari, seni rupa,
seni musik, dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (basic
humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar
dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya
Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam
mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan
budaya (the humanities) mempelajari
tentang nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo
humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar (basic humanities) mempelajari tentangpengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Sumber :
Nugroho, Widyo dan Achmad
Muchji. Ilmu Budaya Dasar. Penerbit : Universitas Gunadarma.
http://siscaellia.wordpress.com/2012/04/22/ilmu-budaya-dasar/ Ilmu Budaya Dasar.
No comments:
Post a Comment